Sabtu, 18 Desember 2010

Jumat, 17 Desember 2010

UKHUWAH

Ya Allah,
Kembangkan senyumku untuk semua makhluk ciptaan-Mu
Biarkan setiap hari menemani sinar wajahkku
Buatlah semua yang memandangku merasakan kesejukan
Dalam sanubarinya
Dari setiap cahaya yang Engkau beri pada ruh-ku
Jadikan senyumku senjata merajut ukhuwah-Mu
Sehingga senyumku membangkitkan rasa syukur akan karunia-Mu
Jadikanlah ia galah menuju tali-Mu
Bekukan lidahku untuk tidak berkata dusta
Perlihatkan mataku pada hamparan luas samudra cinta-Mu
Sembunyikan rahasiaku dari segala penglihatan kasat mata yang akan
membuka aibku
Senyum ini...
Hanya Engkau sajalah yang memberikan kekuatannya
Yang ke arahnya sulit sekali mendapatkan jalan
Aku ……..
Masih mencari makna-makna …

Kamis, 16 Desember 2010

Menyorot Modernisme Islam

oleh abu salma

Kita dapat mengaitkan secara ideologi, bahwa gerakan modernisme Islam yang sedang marak saat ini memiliki hubungan erat dengan sekte masa lampau, yaitu Mu’tazilah yang berkembang pada abad ketiga Hijriah. Walaupun sekte ini mengklaim menerima al-Qur’an dan Sunnah, namun mereka gemar melakukan ta’wil (mengintepretasikan dengan makna yang jauh) dan berpandangan bahwa ‘aql lebih didahulukan ketimbang naql (wahyu). Pada akhirnya, sekte ini pun memudar. Gerakan modernisme Islam di zaman ini, bukanlah berevolusi dari mu’tazilah, namun keduanya memiliki prinsip yang serupa dan mirip.

Apabila dijejak, sebenarnya gerakan modernisme ini berasal dari Eropa abad pertengahan, zaman dimana metodologi saintifis mulai berkembang di Spanyol dan berpandangan bahwa apa yang diajarkan gereja tidaklah benar secara saintifis. Hal inilah yang memicu awal terjadinya revolusi.  Pandangan dasar kaum modernisme terhadap semua agama adalah “agama dapat berubah-ubah menurut situasi dan kondisi serta tidak permanen dan kebenaran absolut itu tidak ada.”

Kaum modernis Yahudi dan Nasrani, berupaya menunjukkan bahwa agama masih relevan dengan manusia. Akhirnya mereka pun membuat-buat inovasi (bid’ah) di dalam agama agar manusia tetap tertarik dengan agama. Seperti ritual menyanyi di Gereja yang diperkenalkan pada tahun 1900-an. Mereka berupaya menyatakan bahwa ketuhanan (divinitas) dan manusia dapat dicampur di dalam injil (Bible), dan bahwa bagian yang benar di dalamnya haruslah tidak ketinggalan zaman (out of date). Mereka juga berpandangan bahwa agama senantiasa berubah seiring dengan perubahan zaman dan tidak ada kebenaran mutlak (absolut) di dalam Bible.

Pada zaman tersebutlah, banyak orang Islam yang berinteraksi dan belajar di Eropa. Hal ini menyebabkan mereka harus memilih diantara tiga hal : menerima konsep barat, menolaknya atau mencampurnya (reformasi Islam). Mereka yang menerima cara ketiga ini, atau yang disebut dengan modernis Islam, mengembangkan dan menfokuskan pemikiran mereka di Turki dan Mesir. Di Turki sebab negara ini di bawah pengaruh Inggris, dan di Mesir sebab Al-Azhar merupakan pusat ilmu pengetahuan Islam. Orang-orang di dalam gerakan modernisme ini lah yang menilai Islam berdasarkan akal mereka. Beberapa kesalahan mereka dalam hal ini adalah :

  • Menggunakan akal untuk hal-hal yang tidak dapat dinalar/dicerna (masalah ghaibiyah)
  • Menjadikan akal sebagai acuan, sehingga mereka akan menerima yang selaras dengan akal dan menolaknya yang berlawanan dengan akal.
  • Menghukumi wahyu dengan akal.

Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, meyakini bahwa menggunakan akal yang sehat akan mengarahkan kepada kesimpulan bahwa al-Qur’an dan Sunnah Nabi itu adalah benar, sehingga ajarannya harus didahulukan ketimbang akal murni semata.

Kenapa Gudang Modernisme Berada di Barat terutama Amerika?

Kita tidak asing dengan pemikir-pemikir modernisme tanah air jebolan Chicago atau selainnya. Pemikiran-pemikiran mereka lebih cenderung medekonstruksi (merusak) tatanan Islam yang sudah ada dengan alasan rekonstruksi. Kenapa kiblat modernisme ini ke Barat? Menurut DR. Jamal Zarabozo karena mayoritas modernis menyatakan bahwa Barat dan dunia telah berubah menjadi civilized (beradab), dan Islam juga harus ikut ter-civilized. Modernisme lebih banyak menyebar di Barat terutama Amerika disebabkan :

  • Minimnya tokoh Islam yang membantah mereka, atau mereka memang tidak mau membantahnya karena masyarakat sendiri tidak mau mengkritik mereka.
  • Amerika mengizinkan muslim dari luar negeri untuk menjadi bagian dari masyarakat Amerika dan mereka tidak harus diakui sebagai muslim.
  • Banyaknya literatur, para ahli dan institusi di Amerika yang mengajarkan pemikiran modernis

Sebagai contoh, Yusuf Ali. Dia adalah penerjemah terkenal makna al-Qur’an. Padahal dia adalah seorang yang mengingkari apa yang tidak dapat diindera oleh akal (masalah ghaibiyah). Di dalam sebuah buku tentang Sejarah, dinyatakan bahwa Nabi Muhammad itu sebenarnya tidak berbeda dengan manusia lainnya, yaitu tidak ma’shum. Ada juga yang berpendapat bahwa sunnah itu bukanlah syariah dan kadang-kadang kita harus membuang hadits oleh sebab Alloh tidak mengoreksi kesalahan Nabi ketika beliau melakukan ijtihad. Di dalam masalah Fikih, kaum modernis menyatakan bahwa bunga bank itu halal, wanita yang mengalami menstruasi boleh sholat, dan seorang muslimah boleh menikah dengan pria kafir. Mereka juga mengatakan bahwa wajah wanita tidak pernah ditutup sampai 150 tahun setelah zaman Nabi, padahal hal ini sudah ada di zaman beliau. Mereka juga menyatakan bahwa hadits tentang tidak beruntungnya suatu kaum yang dipimpin oleh wanita adalah tidak benar dan tidak dapat diterapkan di zaman ini, juga poligami adalah terlarang. Ironisnya, semua ini mereka lakukan dengan rapi dan terorganisir, dengan segala bentuk media berupa majalah, televisi, konvensi dan literatur.

Kaum modernis, dapat mempengaruhi pemikiran umat dan metode berfikir mereka lah yang paling berbahaya bagi umat. Menurut mereka tidak ada urgensinya mempelajari aqidah sebab akal lah yang menghukumi naql. Mereka juga berupaya menyingkirkan sunnah dan mengatakan bahwa sistem ulama hadits tempo dulu tidak reliable lagi. Mereka menggunakan metodologi kritik ilmuwan nasrani terhadap Bible dan diterapkan kepada hadits dan ijma’ sahabat, dengan dalih studi kritis. Kita sebagai muslim memahami bahwa Nabi diberi petunjuk oleh Alloh dan kita bisa jadi tidak mampu memahami semua di dalam hadits dengan akal kita.

Sudah sering para modernis itu mempertanyakan peran sunnah di dalam syariah. Ada yang berpendapat bahwa sunnah itu urusan dunia bukan agama, walaupun di zaman Nabi sendiri, jadi sunnah itu adalah perkara yang berkaitan dengan musyawarah dan ijtihad. Yang lain berpendapat bahwa kita memerlukan ijtihad sendiri sebab waktu dan tempat telah berubah sehingga sunnah sudah sulit untuk diikuti. Semua ini dilakukan untuk melemahkan sunnah.

Yahudi dan Nasrani berupaya untuk membedakan manusia dari ketuhanan. Sedangkan kaum modernis berupaya untuk menunjukkan perbedaan Rasulullah sebagai seorang manusia biasa dan seorang Nabi. mereka juga menghindar dari mengikuti sunnah dengan membagi kehidupan Nabi menjadi beberapa bagian, sebagai seorang imam, hakim, pemimpin militer, pemimpin spiritual, nabi, dls. yang mana sebagiannya bukanlah merupakan ajaran ketuhanan dan bukanlah wahyu. Beberapa orang bahkan berani menyatakan bahwa setiap orang bebas untuk berijtihad, dan hukum bisa berubah walaupun dari al-Qur’an dan Sunnah.

Kesesatan Kaum Modernis

Ada beberapa hal yang menyebabkan kaum modernis terperosok ke dalam pemikiran dan pemahaman yang menyimpang, bahkan sesat. Berikut ini adalah diantaranya :

Pertama, premis dan asumsi mereka perlu disorot. Modernis melihat kepada dunia Barat dan mencoba untuk menafsirkan kembali (reinterpret) “agama lama” dengan sains modern dan zaman modern. Mereka berasumsi bahwa :

  1. Situasi zaman ini sudah maju atau berbeda (yaitu, bukan di zaman nabi lagi). Perlu diketahui, bahwa ide atau teori tentang kemajuan dan bahwa segala sesuatu adalah lebih baik sekarang merupakan ide Marxian dan Hegelian. Ide ini bertentangan dengan hadits dimana Nabi menjelaskan bahwa tiap generasi akan semakin buruk. Mereka harus membuktikan bahwa sekarang terjadi kemajuan, namun kemajuan dalam hal apa? Materil ataukah moril? Kaum modernis tidak memberikan definisi kemajuan yang dimaksudkan.  Menurut Islam, masyarakat yang maju adalah masyarakat yang semakin dekat dengan Alloh, yang memahami dan mengaplikasikan Islam dengan lebih baik, seperti para sahabat. Dan pada realitanya, masyarakat sekarang masih memiliki hal-hal yang demiliki oleh masyarakat zaman dulu (jahiliyah), seperti homoseksual, seks bebas, kriminalitas, dll.
  2. Agama itu relatif tergantung waktu dan tempat, oleh karena itu kita harus menilai Islam berdasarkan “sains modern”. Modernis mengklaim Barat sebagai ahli sains dan untuk itu Islam dinilai menurut kesesuaiannya dengan sains modern. Mereka mengira bahwa Barat adalah masyarakat yang dibangun di atas sains, namun mereka gagal memperhatikan bahwa tidak semua sains yang dikemukakan Barat itu berdasarkan fakta. Bahkan, pada realitanya, banyak sains yang diklaim oleh Barat ternyata tidak lebih dari sebuah hipotesis yang belum teruji dan terbuktikan, namun hanya sekedar klaim dan manipulasi publik dengan retorika ilmiah. Bahkan sebagiannya lagi hanyalah sekedar mitos belaka. Selain itu, perlu diketahui bahwa setiap sains itu memiliki filosofinya sendiri-sendiri, yang akan mengarah kepada kesimpulan masing-masing. Intinya, teori sains yang dikemukakan itu bukanlah kebenaran, lantas bagaimana bisa digunakan untuk menilai agama?!
  3. Cara berfikir sebuah masyarakat adalah berdasarkan lingkungannya, atau dengan kata lain cara berfikir masyarakat adalah produk dari lingkungannya. Kaum modernis menyatakan bahwa mayoritas agama berasal dari masyarakat dan lingkungannya, dan hal ini dapat dinilai di waktu kemudian. Oleh karena itu, hadits sangat tergantung hanya pada zamannya. Tidak ada bukti bagi hipotesis kaum modernis ini bahwa kebenaran agama itu relatif. Alloh sendiri menyatakan dengan tegas  bahwa al-Qur’an itu adalah al-Haq (kebenaran) yang lâ royba fîha (tidak ada keraguan di dalamnya), sedangkan kaum modernis menyatakan jika al-Qur’an tidak benar sekarang, maka al-Qur’an tidak pernah benar.

Kedua, metodologi yang mereka gunakan adalah keliru. Metodologi kaum modernis, adalah cara mereka menyesatkan orang kepada kesimpulan yang salah. Mereka mengklaim metodologinya saintifis atau ilmiah, padahal kenyataannya seringkali tidak konsisten, atau tidak berdasar dan memiliki bukti. Diantara teknik dan prinsip yang mereka gunakan termasuk :

  1. Al-Qur’an dan hadits. Mereka mengklaim al-Qur’an itu shahih/otentik dan mereka hanya mau mengikuti hadits otentik. Namun metode mereka di dalam menilai hadits berbeda dari metodologi ulama zaman dahulu yang menilai dengan kriteria ilmu yang kompleks dan metodologinya belum ada tandingannya dari agama manapun. Kaum modernis di dalam menilai keotentikan sebuah hadits hanya menggunakan akal mereka yang terbatas, padahal akal manusia itu berbeda-beda sehingga hasil produknya pun juga berbeda-beda. Oleh karena itu metodologi mereka ini tidak memiliki standar ilmiah dan rancu. Kaum modernis biasanya tidak suka dengan hadits-hadits yang memiliki makna spesifik, dan mereka lebih senang dengan hadits-hadits yang memiliki redaksi umum agar dapat dimultitafsirkan.
  2. Menggunakan hadits-hadits dha’if atau lemah untuk menyokong tujuan dan argumentasi mereka. Hadits yang lemah bisa mereka anggap shahih hanya karena selaras dengan akal dan keinginan mereka.
  3. Gemar menggunakan istilah-istilah yang rancu dan samar tanpa menjelaskan definisinya. Modernis seringkali menggunakan istilah baru seperti demokrasi, kebebasan dan kesetaraan, namun mereka tidak mendefinisikan secara jelas apa maksudnya. Bahayanya menggunakan istilah-istilah yang samar ini adalah, orang yang melemparkan kata atau konsep tersebut, berfikir bahwa mereka memaksudkannya dengan definisi yang diterima padahal kenyataannya tidak, sedangkan orang lain yang mendengarkannya bisa jadi mempercayai bahwa apa yang mereka utarakan itu benar adanya.
  4. Tidak mau membawakan semua informasi yang relevan dan terkait dengan subyek. Mereka hanya membawakan bukti yang mendukung pemahaman mereka saja.
  5. Memaksakan penafsiran mereka terhadap sebuah teks. Inilah yang dahulu dilakukan oleh kaum mu’tazilah, ketika mereka menyatakan bahwa akal lebih didahulukan daripada naql. Kaum modernis acap kali menyatakan Islam itu agama “rasional”. Ini tentu saja benar jika yang dimaksud bahwa segala sesuatunya dari Alloh tidak ada kontradiksi di dalamnya. Namun, jika yang dimaksud adalah kita dapat mempelajari segalanya di Islam dengan menilainya hanya dari akal kita aja, maka ini tidak dapat diterima. Kaum modernis juga sering kali mengatakan untuk mengikuti “ruh” Islam hanya untuk menghindar dari hukum syariat. Mereka menyatakan bahwa tidak apa-apa wanita tidak berhijab, yang penting ruhIslam masih dipegangnya di dalam hatinya. “Untuk apa berhijab fisik sedangkan hati tidak dihijabi?”, ini adalah propaganda kerdil yang sering dikatakan mereka, padahal Islam itu agama sempurna, mengatur masalah lahiriah dan batiniyah, masalah fisik dan hati.
  6. Membuka pintu ijtihad selebar-lebarnya bagi setiap orang. Padahal ijtihad ada perangkat dan syaratnya, dan tidak semua orang memiliki kapabel untuk berijtihad.
  7. Senang mengikuti pendapat yang ganjil dan tertolak. Mereka tidak segan-segan mempelajari buku-buku para ulama hanya untuk mengambil pendapat-pendapat mereka yang keliru dan ganjil, bukannya mengambil pendapat-pendapat yang selaras dengan al-Qur’an dan sunnah.
  8. Lebih condong mengikuti hawa nafsu di dalam memberikan hukum dan ‘fatwa’ tanpa ada dalil yang kuat. Tidak heran jika kita dapati mereka dengan mudah mengatakan, “musik itu mubah, karena Saya tidak mendapati ada hal yang salah dengannya. Bahkan musik itu menenangkan jiwa dan fikiran. Jikalau musik haram, niscaya dunia ini akan sepi…”. Orang seperti ini tidak menjawab dengan dalil, namun dengan perasaan dan hawa nafsunya.

Sesungguhnya, faham dan pembawa faham modernisme ini sangat berbahaya. Pondasi pemahaman mereka terhadap Islam adalah bias, tidak berdasar dan mengada-ada, bahkan mendestruksi konsep Islam yang sudah mapan dan matang. Maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membentengi diri, keluarga, sahabat dan kaum muslimin lainnya dari faham modernisme yang menyesatkan ini.

[diadaptasi dari Modernisme in Islam karya DR. Jamaludin Zarabozo]

Kunci Sukses Mengais Rejeki

Oleh Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsuddin

mencari rezeki

mencari rezeki

Masalah rezeki merupakan salah satu perkara yang banyak menyita perhatian manusia, sehingga ada sebagian yang menjadi budak dunia. Bahkan lebih parah lagi, sejumlah besar umat Islam memandang bahwa berpegang dengan ajaran Islam akan menyempitkan peluang dalam mengais rezeki. Ada sejumlah orang yang masih mau menjaga sebagian kewajiban syariat Islam, tetapi mereka mengira bahwa jika ingin mendapat kemudahan di bidang materi dan kemapanan ekonomi, hendaknya menutup mata dari sebagian aturan Islam, terutama berkenaan dengan etika bisnis dan hukum halal haram. Padahal Sang Khalik mensyariatkan agamaNya bukan hanya sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam perkara akhirat saja, tetapi sekaligus menjadi pedoman sukses di dunia juga, seperti doa yang sering dipanjatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Wahai Rabb kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat dan jagalah kami dari siksa api neraka. [Al Baqarah:201]

Islam tidak membiarkan seorang muslim kebingungan dalam berusaha mencari nafkah. Islam telah memberikan solusi tuntas dan mengajarkan etika cara sukses mengais rezeki, membukakan pintu kemakmuran dan keberkahan. Kegiatan usaha dalam kaca mata Islam memiliki kode etik dan aturan, jauh dari sifat tamak dan serakah, sehingga mampu membentuk sebuah usaha yang menjadi pondasi masyarakat madani.

PUJIAN KEPADA ORANG YANG MENCARI NAFKAH
Allah hanya menghalalkan usaha yang bersih dan mengharamkan usaha yang kotor. Seorang muslim tidak boleh menghalalkan segala cara dalam mengais rezeki, lantaran demi mengejar keuntungan semu yang memikat serta menggiurkan.

Harta yang bersih dan halal sangat berpengaruh positif pada gaya hidup dan perilaku manusia, bahkan menentukan diterimanya ibadah dan terkabulnya doa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) : “Wahai, manusia! Sesungguhnya Allah Maha Bersih, tidak menerima kecuali yang bersih. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman seperti memerintahkan kepada para utusanNya, maka Allah berfirman: Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. [Al Mukminun : 51].

Dan Allah berfirman (artinya) : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik, yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah”. [Al Baqarah : 172].

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kisah seseorang yang sedang bepergian sangat jauh, berpakaian compang-camping, berambut kusut, mengangkat tangan ke atas langit tinggi-tinggi dan berdoa: “Ya, Rabbi! Ya, Rabbi!” sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan darah dagingnya tumbuh dari yang haram; maka bagaimana terkabul doanya?[1]

Berlomba secara sehat dalam mengais rezeki tidak tercela, asalkan dengan menempuh cara yang benar dan usaha yang halal. Bahkan beribadah sambil berusaha pun diperbolehkan, Allah berfirman (artinya) : “Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabb-mu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkanNya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat”. [Al Baqarah : 198].

Abu Umar Ibnu Abdul Bar berkata: “Setiap harta yang tidak menopang ibadah kepada Allah, dan dikonsumsi untuk kepentingan maksiat serta mendatangkan murka Allah, tidak dimanfaatkan untuk menunaikan hak Allah dan kewajiban agama, maka harta tersebut tercela. Adapun harta yang diperoleh lewat usaha yang benar sementara hak-hak harta ditunaikan secara sempurna, dibelanjakan di jalan kebaikan untuk meraih ridha Allah, maka harta tersebut sangat terpuji”. [2]

Allah berfirman (artinya) : “Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur. “ [Al A’raaf:10].

Ibnu Katsir berkata: “Allah mengingatkan kepada seluruh umat manusia tentang karuniaNya (yang) berupa kehidupan yang mapan di muka bumi, dilengkapi dengan gunung-gunung yang terpancang kokoh, sungai-sungai yang mengalir indah, dan tanah yang siap didirikan tempat tinggal dan rumah hunian, serta Allah menurunkan air hujan berasal dari awan. Dan Allah juga memudahkan kepada mereka untuk mengais rezeki dan membuka peluang maisyah (penghidupan) dengan berbagai macam usaha, bisnis dan niaga; namun sedikit sekali mereka yang mau bersyukur”.[3]

Allah berfirman. (artinya) : “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” [Al Jumu’ah : 10].

Tentang makna firman Allah “maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah” Imam Al Qurthubi menjelaskan : “Apabila kalian telah menunaikan shalat Jum’at, maka bertebaranlah kamu di muka bumi untuk berdagang, berusaha dan memenuhi berbagai kebutuhan hidupmu”. [4]

Nabi juga pernah mengatakan kepada Sa’ad bin Abi Waqqas: “Sesungguhnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan, (itu) lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam kekurangan menjadi beban orang lain”.[5]

Dari Ayyub, bahwa Abu Qilabah berkata: “Dunia tidak akan merusakmu selagi kamu masih tetap bersyukur kepada Allah,” maka Ayyub berkata bahwa Abu Qilabah berkata kepadaku: “Wahai, Ayyub! Perhatikan urusan pasarmu dengan baik, karena hidup berkecukupan termasuk bagian dari sehat wal afiat”.[6]

Yusuf bin Asbath berkata, bahwa Sufyan Ats Tsauri berkata kepadaku: “Aku meninggalkan harta kekayaan sepuluh ribu dirham yang nanti dihisab oleh Allah, lebih aku cintai daripada aku hidup meminta-minta dan menjadi beban orang lain.[7]

Beberapa atsar (riwayat) dari para ulama mulia di atas, menepis anggapan bahwa mencari nafkah dengan cara yang benar agar hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain merupakan cinta dunia yang menodai sikap kezuhudan. Padahal tidaklah demikian. Abu Darda’ berkata: “Termasuk tanda kefahaman seseorang terhadap agamanya, adanya kemauan untuk mengurusi nafkah rumah tangganya”.[8]

ISLAM MENCELA PEMALAS DAN PEMINTA-MINTA
Islam sangat mencela pemalas dan membatasi ruang gerak peminta-minta serta mengunci rapat semua bentuk ketergantungan hidup dengan orang lain. Sebaliknya, Al Qur’an sangat memuji orang yang bersabar dan menahan diri tidak meminta uluran tangan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup, karena tindakan tersebut akan menimbulkan berbagai macam keburukan dan kemunduran dalam kehidupan. Allah berfirman (artinya) :
 “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. [Al Baqarah : 273].

Imam Ibnul Jauzi berkata: “Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja, melainkan berada dalam dua keburukan. Pertama, menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban dengan berkedok tawakkal, sehingga hidupnya menjadi batu sandungan buat orang lain dan keluarganya berada dalam kesusahan. Kedua, demikian itu suatu kehinaan yang tidak menimpa, kecuali kepada orang yang hina dan gelandangan. Sebab, orang yang bermartabat tidak akan rela kehilangan harga diri hanya karena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat dengan hiasan kebodohan. Boleh jadi seseorang tidak memiliki harta, tetapi masih tetap punya peluang dan kesempatan untuk berusaha”.[9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi jaminan surga bagi orang yang mampu memelihara diri tidak meminta-minta. Dari Tsauban, (ia) berkata bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَكَفَّلَ لِي أَنْ لَا يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا وَأَتَكَفَّلُ لَهُ بِالْجَنَّةِ َفَقُلْتُ أَنَا فَكَانَ لَا يَسْأَلُ أَحَدًا شَيْئًا

“Barangsiapa yang bisa menjaminku untuk tidak meminta-minta suatu kebutuhan apapun kepada seseorang, maka aku akan menjamin dengan surga. Aku berkata: “Saya.” ِMaka ia selama hidupnya tidak pernah meminta-minta kepada seseorang suatu kebutuhan apapun”. [10]

Seorang muslim harus berusaha hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, semangat dalam mencari nafkah, berdedikasi dalam menutupi kebutuhan, dan rajin bekerja demi memelihara masa depan anak agar mampu hidup mandiri, tidak menjadi beban orang lain. Sebab, pemalas yang menjadi beban orang dan pengemis yang menjual harga diri, merupakan manusia paling tercela dan sangat dibenci Islam. Ditegaskan dalam sebuah hadits dari Abdullah Ibnu Umar, bahwasannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Tidaklah sikap meminta-minta terdapat pada diri seseorang di antara kalian, kecuali ia bertemu dengan Allah sementara di wajahnya tidak ada secuil daging pun”. [11]

Agama Islam mengajak umatnya agar bersikap mandiri dalam hidup. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa agar kita berlindung dari sifat malas, lemah, tidak berdaya, pengecut, bakhil dan menjadi beban orang lain.

عَنْ أَنَس ابنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ الله يَقُوْلُ فِي دُعَائِهِ : اَلَّلهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبُنِ وَالْبُخْلِ وَاْلَهَرَمِ وَالْقَسْوَةِ وَاْلغَفْلَةِ وَالْعَيْلَةِ وَالذِّلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ وَأُعُوْذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْكُفْرِ وَالْفُسُوْقِ وَالشَّقَاقِ وَالنِّفَاقِ وَالسُّمْعَةِ وَالرِّيَاءِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الصَّمَمِ وَالْـبَكَمِ وَالْجُنُوْنِ وَالْجُذَامِ وَالْبَرَصِ وَسَيئِّ اْلَأسْقَامِ .

“Dari Anas bin Malik berkata, bahwa Rasulullah selalu membaca dalam doanya: “Ya, Allah! Aku berlindung diri kepadaMu dari tidak berdaya, malas, pengecut, bakhil, lanjut usia, kekerasan hidup, lalai, melarat, kehinaan, dan kerendahan. Aku berlindung kepadaMu dari kemiskinan, kekufuran, kefasikan, kesesatan, kemunafikan, sum’ah dan riya’. Dan aku berlindung kepadaMu dari penyakit tuli, bisu, penyakit kusta, penyakit kulit dan seluruh penyakit yang buruk”.[12]

Sikap malas, hidup yang hanya menjadi beban orang lain dan meminta-minta merupakan perbuatan yang sangat dibenci Islam. Oleh karena itu, seorang muslim harus rajin bekerja dan bersungguh-sungguh berusaha. Meninggalkan anak cucu dalam kondisi berkecukupan lebih baik dari pada mereka hidup terlunta-lunta menjadi beban orang lain, seperti disebutkan dalam firman Allah. (artinya) : “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. [An Nisaa’:9].

Imam Al Baghawi berkata, bahwa yang dimaksud dengan “dzurriyatan dhiafan” adalah anak-anak yang masih kecil, yang dikhawatirkan tertimpa kefakiran.[13]

Ali bin Abu Thalhah berkata, bahwa Abdullah Ibnu Abbas berkata: “Ayat di atas turun untuk seseorang saat menjelang ajalnya berwasiat yang merugikan ahli warisnya. Maka Allah menganjurkan kepada orang yang mendengar wasiat tersebut agar bertakwa kepada Allah dan mengarahkan kepada wasiat yang benar dan lurus. Dan hendaknya orang tersebut prihatin terhadap kondisi ahli warisnya, jangan sampai mereka terlantar dan menjadi beban orang lain sepeninggalnya”.[14]

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk Sa’ad bin Abi Waqqas. Saad bertanya: “Wahai, Rasulullah! Saya orang yang banyak harta, sementara saya tidak punya ahli waris kecuali seorang anak perempuan. Bolehkah saya berwasiat dengan dua pertiga hartaku?” Beliau bersabda,”Jangan!” Sa’ad bertanya,”Dengan setengah hartaku?” Beliau bersabda,”Jangan!” Sa’ad bertanya,”Dengan sepertiga hartaku?” Beliau bersabda,”Boleh dengan sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak,” Kemudian Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam kekurangan, menjadi beban orang lain. Dan sungguh tidaklah kamu memberi nafkah, kecuali menjadi sedekah buatmu hingga satu suapan yang kamu berikan kepada isterimu.” [15]

Berusaha dengan sungguh-sungguh sangat dianjurkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Bekerjalah terhadap sesuatu yang bermanfaat bagimu. Mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah. Jika sesuatu terjadi pada kamu, maka jangan katakan “seandainya aku melakukan hal ini dan itu, pazti begini”. Namun katakan “Allah telah menetapkan dan apa yang telah Dia kehendaki, maka Dia kerjakan”. Karena, kata “seandainya” itu adalah peluang setan. [HR Muslim]

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda:

لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ

“Seandainya ada seseorang di antara kalian mencari seonggok kayu bakar lalu dipanggul (ke pasar untuk dijual), lebih baik daripada meminta kepada seseorang, terkadang diberi dan terkadang tidak”.[16]

Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai ahli qira’ah. Berlombalah dalam kebaikan, dan carilah karunia dan rezeki Allah, dan janganlah kalian menjadi beban hidup orang lain”.[17]

Said bin Musayyib berkata: “Barangsiapa berdiam di masjid dan meninggalkan pekerjaan, lalu menerima pemberian yang datang kepadanya, maka (ia) termasuk mengharap sesuatu dengan cara meminta-minta”.[18]

Abu Qasim Al Khatli bertanya kepada Imam Ahmad: “Apa pendapat anda terhadap orang yang hanya berdiam di rumah atau di sebuah masjid, lalu berkata ‘aku tidak perlu bekerja karena rezekiku tidak akan lari dan pasti datang’?” Maka beliau menjawab: “Orang tersebut bodoh terhadap ilmu. Apakah (ia) tidak mendengarkan sabda Rasulullah : “Allah menjadikan rezekiku di bawah kilatan pedang (jihad)’ “[19]

Sahl bin Abdullah At Tustari berkata,”Barangsiapa yang merusak tawakkal, berarti telah merusak pilar keimanan. Dan barangsiapa yang merusak pekerjaan, berarti telah membuat kerusakan dalam Sunnah.”[20]

BEKERJA DALAM PANDANGAN ULAMA SALAF
Ada sebagian orang menyangka, bahwa sikap tawakkal menafikan berbagai macam bentuk usaha dan ikhtiar. Padahal, hukum bekerja terkadang wajib, sunah, mubah, makruh ataupun haram, tergantung pada hakikat dan tujuan pekerjaan tersebut.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah manusia yang paling bertawakkal, namun Beliau tetap bekerja; baik dengan pergi ke medan perang maupun berniaga di pasar untuk mencari nafkah, hingga orang-orang kafir berkomentar sebagaimana firman Allah (artinya): Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan dia”. [Al Furqan : 7].[21]

Usaha yang menentukan tegaknya pondasi kehidupan manusia, hukumnya fardhu ‘ain. Sedangkan usaha yang menentukan kehidupan secara kolektif, hukumnya fardhu kifayah. Sehingga, seluruh bentuk aktifitas untuk mendirikan perusahaan dan perindustrian yang menjadi penopang sendi ekonomi umat secara kolektif, hukumnya fardhu kifayah.[22]

Usaha dalam Islam dibatasi dengan dua perkara; ikhlas dan ittiba’ (mengikuti Rasulullah). Maka usaha yang dilakukan oleh seorang muslim hanya semata-mata untuk mencari keridhaan Allah dan dilakukan secara benar sesuai dengan Sunnah Rasulullah. Oleh sebab itu, kebenaran sebuah usaha tentu saja dilihat dari kesesuaian usaha tersebut dengan syariat. Allah tidak akan memberikan pahala pada satu amalan, kecuali ditujukan untuk mengharap ridhaNya.

Sikap zuhud dan tawakal kepada Allah tidak berkonotasi sebuah aksi pengangguran dan penyandaran nasib hidup kepada orang lain. Sebab, segala bentuk ketergantungan kepada selain Allah bisa merusak aqidah dan akhlak, serta merupakan kebiasaan yang tercela. Tidak ada satu dalil pun yang mengajak umat manusia meninggalkan usaha mencari rezeki dan ikhtiar dengan alasan zuhud dan tawakkal.

Allah tidak melarang hambaNya untuk berusaha, bahkan Allah mencintai segala bentuk usaha asal sesuai dengan kaidah dan prinsip agama. Tidak ada alasan untuk mencela jalur-jalur usaha yang halal, tetapi yang tercela adalah usaha yang haram, atau melalaikan ibadah kepada Allah sebagaimana firman Allah (artinya):“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah”. [An Nur :37].

Imam Ibnul Jauzi berkata,”Sebagian orang salah dalam memahami tawakkal. Mereka menyangka, malas bekerja dan berpangku tangan sebagai bentuk tawakkal. Padahal, tawakkal merupakan perbuatan hati yang tidak menafikan gerakan tubuh untuk berusaha. Jika seorang yang rajin bekerja dianggap tidak bertawakkal, maka para nabi termasuk orang-orang yang tidak bertawakkal. Sementara Nabi Adam bertani, Nabi Nuh dan Zakaria bertukang, Nabi Sulaiman pembuat anyaman dari daun kurma, Nabi Daud pembuat baju perang, Nabi Musa, Syuaib dan Nabi Muhammad penggembala kambing.” [23]

SIKAP SEIMBANG DALAM MENCARI NAFKAH DAN MENUNTUT ILMU 
Allah memerintahkan kepada hambaNya untuk beribadah. Sementara itu, ibadah tidak akan terealisasi kecuali dengan badan yang sehat. Dan badan sehat diperoleh dari makan yang cukup. Maka Allah menjadikan makanan sebagai pelengkap ibadah.
[24]

Abu Hamid Al Ghazali berkata,”Semua hamba Allah dituntut bertemu dengan Rabb-nya dengan membawa pahala. Dan tidak mungkin semua itu tercapai, kecuali dengan ilmu dan amal. Adapun dua pilar dasar, yaitu ilmu dan amal, tidak mungkin terwujud kecuali dengan badan sehat. Dan makanan sebagai sarana utama meraih badan sehat; maka Allah berfirman.(artinya) : “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[Al Mukminun:51].[25]

Ilmu dan amal, dalam pandangan Ahli Sunnah merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Bila dua pilar tersebut telah mengakar dalam pribadi seorang muslim, maka akan terpancarlah hidayah dan ketakwaan sebagai pondasi dasar dan bekal utama meretas usaha dan profesi, sehingga Allah menjadikan ketakwaan sebagai ladang keberkahan dan pintu kesuksesan dalam berbagai bentuk usaha. Menjadi kunci penyelesaian bagi seluruh problem kehidupan, sebagaimana firman Allah

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangka”. [Ath Thalaq : 2-3].

Di dalam tafsirnya, Al Hafizh Ibnu Katsir berkata: “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dengan melakukan apa yang diperintahkanNya dan meninggalkan apa yang dilarangNya, niscaya Allah akan memberikan kepadanya jalan keluar dari seluruh problem kehidupan dan memberi rezki dari arah yang tidak di sangka-sangka. Yakni, dari arah yang tidak pernah terlintas dalam benaknya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dan ambillah yang baik dalam mencari rezeki (ambil yang halal dan tinggalkan yang haram)”. [HR Al Hakim].

Seorang muslim yang bertakwa sangat dituntut untuk berlaku seimbang dalam mencari ilmu dan mencari nafkah. Jika kekuatan ilmu dan kekuatan harta bersinergi secara baik, maka akan melahirkan sebuah kekuatan dahsyat dan pengaruh yang positif dalam proses dakwah dan kebangkitan umat. Dengan begitu, segala kemunduran dan kehinaan yang menimpa umat mampu teratasi.

Menurut pandangan Ahli Sunnah wal Jama’ah, tidak ada dikotomi antara mencari ilmu dengan mencari nafkah, bahkan keduanya harus saling mendukung. Oleh sebab itu, tidak benar bila berkembang wacana bahwa orang yang mencari ilmu tidak perlu memikirkan urusan maisyah (mata pencaharian/pekerjaan), dan sebaliknya, orang yang mencari nafkah tidak perlu mengganggu profesinya dengan menuntut ilmu agar tidak merusak kariernya. Hal itu sebuah paradigma yang keliru dan anggapan yang menyesatkan, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. (artinya) :“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain), sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” [Al Qashash:77].

Ayat yang mulia di atas memiliki makna, pergunakanlah harta kekayaanmu dan kenikmatanmu yang melimpah, yang telah diberikan kepadamu sebagai pemberian dan karunia Allah untuk menunaikan ketaatan dan kebaikan yang bisa mendekatkan dirimu kepadaNya. Dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan dunia, baik berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan hubungan biologis, karena Rabb-mu memiliki hak atasmu dan dirimu memiliki hak atasmu. Keluargamu mempunyai hak atasmu, dan kekuatan tubuhmu juga memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah masing-masing hak sesuai dengan porsinya.[27]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

_______
Footnote
[1]. HR Muslim dalam Kitab Zakat; At Tirmizdi, Ad Darimi dan Ahmad dalam Musnad-nya.
[2]. Jami’ul Bayanul Ilmi wa Fadhlih, Ibnu Abdul Bar, Juz 2, hlm. 26.
[3]. Tafsir Ibnu Katsir, Juz 3, hlm. 282.
[4]. Tafsir Al Qurthubi, Juz 9, hlm. 71. Dan lihat Tafsir Al Baghawi, Juz 8, hlm. 123.
[5]. HR Bukhari (2742), Muslim (1628), Tirmidzi (2116), Nasai dan Ibnu Majah.
[6]. Diriwayatkan Abu Nuaim dalam Al Hilyah (2/286) dan Abu Hamid Al Ghazali dalam Ihya’ (2/62).
[7]. Jami’ul Bayanul Ilmi wa Fadhlih, Ibnu Abdil Barr, Juz 2, hlm. 33.
[8]. Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Ishlahul Mal, hlm. 223; Ibnu Abi Syaibah (34606) dan Al Baihaqi dalam Asy Syuab (2/365).
[9]. Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 303.
[10]. HR Abu Daud. Imam Nawawi berkata, bahwa hadits ini diriwayatkan dengan sanad yang sahih.
[11]. HR Bukhari, Muslim, dan Nasai dalam Sunan-nya.
[12]. HR Al Hakim dalam Mustadrak, dan beliau berkata: “Hadits ini shahih menurut syarat Imam Bukhari dan Muslim (1944) ,dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (1019)”.
[13]. Tafsir Maalimut Tanzil, Al Baghawi, Juz 2, hlm. 170. Lihat juga tafsir Al Qurthubi, Juz 4, hlm. 35.
[14]. Tafsir Ath Thabari, Juz 4, hlm. 181.
[15]. HR Bukhari (2742), Muslim (1628), At Tirmidzi (2116), An Nasai dan Ibnu Majah.
[16]. Muttafaqun ‘alaih.
[17]. Jami’ul Bayanul Ilmi wa Fadhlih, Ibnu Abdul Bar, Juz 2, hlm. 35.
[18]. Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 300.
[19]. Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 302.
[20]. Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 299.
[21]. Tahdzib Syarah Thahawiyah, hlm. 301.
[22]. Mala Yasa’ut Tajir Jahluhu, Prof. Dr. Abdullah Muslih. hlm. 78.
[23]. Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 299.
[24]. Ahkamul Ath’imah Fisyariatil Islamiyah, Dr. Abdullah bin Muhammad Ath Thuraiqi, hlm. 30.
[25]. Lihat Ihya Ulumuddin, Juz 2/3 dengan tahqiq Al Allamah Zainuddin Al Iraqi.
[26]. Tafsir Ibnu Katsir (4/400).
[27]. Lihat Tafsir Ath Thabari (20/71), Tafsir Al Baghawi (6 / 221) dan Tafsir Ibnu Katsir (5 / 129).

sumber:almanhaj.or.id

Menyikapi Perayaan Natal


Oleh. Syaikh Muhammad ibn Sholih Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka ? (Misal : Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red) Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban: Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: “Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat Hari rraya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan ALLAH.” –Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim rahimahullah)–

(Syaikh Utsaimin melanjutkan) Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridha dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhai syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena ALLAH Ta’ala tidak meridhai hal tersebut, sebagaimana ALLAH Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ


Artinya : “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [QS Az Zumar 39: 7].

Dan dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

 
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا

Artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [QS Al Maaidah: 3]

Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai ALLAH, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk. ALLAH berfirman tentang Islam :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [QS Aali 'Imran: 85]

Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya Hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk daripada hanya sekedar memberi selamat kepada mereka, dimana didalamnya akan menyebabkan berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur dari bekerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,


من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidha’ Shirathal Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka bisa jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. –Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.


——————————————————
Kutipan dari Sahab : (Alamat url sumber

http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?%20%20s=35fa99f9d789184f931aaa011cacb771&threadid=316084

(Diterjemahkan dari artikel syaikh Muhammad Ibn Sholih al Utsaimin dalam Majmu’ Fatawa Fadlilah asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, III/44-

3 Dosa yang Paling Besar Di Sisi Allah Subhanahu Wata’ala


Pada suatu hari, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk bermajelis bersama para shahabatnya dan memberikan pelajaran kepada mereka. Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟

Perhatikanlah (wahai para shahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar?” Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para shahabat mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah.”

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pun menerangkan:

الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ أَوْ قَوْلُ الزُّوْرِ.

(Dosa-dosa yang paling besar itu adalah) syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan persaksian palsu (perkataan dusta).” (HR. Al Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu )

Itulah sepenggal kisah bagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membimbing dan mengajarkan ilmu agama ini kepada para shahabatnya. Beliau adalah seorang yang sangat bersemangat dalam mengajarkan segala permasalahan agama ini kepada umatnya.

Beliau mengajarkan kebaikan agar umatnya melakukan kebaikan tersebut. Dan beliau juga menerangkan beberapa bentuk kejelekan agar umatnya menjauhi kejelekan tersebut.

Dalam hadits tersebut, secara khusus Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan sekaligus memperingatkan beberapa bentuk perbuatan dosa yang paling besar. Betapa pentingnya peringatan tersebut sampai-sampai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali. Perbuatan-perbuatan itu adalah:

1. Syirik kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Para pembaca yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla, Allah ‘Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tunggal, Dialah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, Dialah satu-satunya Dzat yang memberi rizki kepada seluruh makhluk-Nya, dan Dialah satu-satunya yang mengatur alam semesta ini. Maka dari itulah, Allah ‘Azza wa Jalla adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk diibadahi, ditujukan kepada-Nya segala macam permintaan dan do’a, dimintai rizki, dimintai pertolongan dan perlindungan.

Sangatlah tidak pantas jika seorang hamba beribadah kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla, memohon dan meminta kepada makhluk dengan permintaan yang tidak mungkin bisa dipenuhi kecuali oleh Allah ‘Azza wa Jalla saja, seperti rizki, keselamatan, atau menyandarkan nasib hidupnya kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Maka sangatlah tepat ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memposisikan syirik ini sebagai dosa yang paling besar, karena seorang yang berbuat syirik berarti dia telah berbuat lancang dan melampaui batas terhadap Penciptanya. Menjadikan tandingan / sekutu bagi Allah ‘Azza wa Jalla, padahal Allah ‘Azza wa Jalla adalah Maha Tunggal dan tidak ada sekutu baginya. Sungguh ini adalah kezhaliman yang sangat besar sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla firmankan (artinya):

“Sesungguhnya kesyirikan merupakan kezhaliman yang besar.” (Luqman: 13)

Betapa zhalimnya ketika seorang muslim menyembelih hewan untuk kemudian dipersembahkan kepada makhluk yang diyakini memiliki kekuatan sehingga dia akan terhindar dari bencana, padahal Allah ‘Azza wa Jalla lah satu-satunya Dzat yang mampu untuk mendatangkan bencana.

Dan betapa zhalimnya ketika seorang muslim meminta-minta keselamatan dan rizki yang lancar kepada orang-orang shalih yang sudah meninggal di samping kuburannya, padahal Allah ‘Azza wa Jalla sajalah yang mampu untuk memberikan keselamatan dan rizki kepada makhluk-Nya.

Oleh karena itulah ketika shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ ؟

“Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?”

Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ.

Engkau menjadikan tandingan bagi Allah (menyekutukan Allah) padahal Allah lah yang telah menciptakanmu.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Ketika syirik telah diposisikan sebagai dosa yang paling besar, maka tentunya adzab dan bencana yang akan ditimpakan kepada pelakunya pun juga sangat besar. Allah ‘Azza wa Jalla mengancam untuk tidak akan mengampuni pelaku kesyirikan selama dia belum bertaubat ketika meninggal.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa yang di bawah kesyirikan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (An Nisa’: 48)

Amalan ibadah seseorang yang dikerjakan dengan susah payah dan kesungguhan yang besar akan hilang nilainya dan sia-sialah apa yang dia amalkan tadi dengan sebab kesyirikan yang dia lakukan. Yang demikian itu karena Allah ‘Azza wa Jalla akan menghapus nilai amalan seseorang manakala dia telah berbuat lancang dengan menyekutukan Allah ‘Azza wa Jalla dalam ibadah. Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan dalam ayat-Nya (artinya):

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: jika kamu mempersekutukan (berbuat syirik) kepada Allah, niscaya akan terhapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az Zumar: 65)

Dan pada akhirnya, sungguh malang nasib seorang yang berbuat syirik karena tempat tinggal terakhirnya adalah di An Nar (neraka) dan dia kekal di dalamnya karena Allah ‘Azza wa Jalla telah mengharamkan baginya untuk masuk ke dalam Al Jannah sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla firmankan (artinya):

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Al Jannah, dan tempatnya adalah An Nar, tidaklah ada bagi orang-orang yang zhalim itu seorang penolongpun.” (Al Ma’idah: 72)

Dan sebagaimana juga yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدٌّا دَخَلَ النَّارَ.

“Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan dia berdo’a (beribadah) kepada selain Allah (sebagai) tandingan / sekutu (bagi Allah), maka dia akan masuk ke dalam An Nar. (HR. Al Bukhari)

2. Durhaka kepada kedua orang tua

Durhaka kepada kedua orang tua diposisikan sebagai dosa besar setelah syirik. Yang demikian itu karena perintah untuk berbuat baik kepada orang tua sering diiringkan dan diletakkan setelah perintah untuk beribadah dan mengesakan ibadahnya tersebut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini menunjukkan besarnya hak orang tua untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari anak-anaknya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua …” (An Nisa’: 36)

Durhaka kepada kedua orang tua apapun bentuknya merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ …..

Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu (yakni orang tua), …” (Muttafaqun ‘Alaihi).

Ketika kedua orang tua sudah lanjut usia dan lemah, mestinya mereka mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang sungguh-sungguh dari anak-anaknya. Tetapi apa yang terjadi di masyarakat kita justru sebaliknya, mereka menitipkan orang tuanya di panti jompo atau yang semisalnya. Sungguh ini merupakan salah satu bentuk kedurhakaan anak kepada orang tuanya.

Para pembaca yang dirahmati Allah ‘Azza wa Jalla, masih banyak lagi contoh sikap durhaka anak kepada orang tuanya. Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana kita berusaha mengamalkan perintah Allah ‘Azza wa Jalla untuk berbuat baik kepada orang tua kita dan menunaikan hak-hak mereka sebagaimana yang dituntunkan oleh syari’at Islam yang mulia ini.

3. Persaksian palsu atau perkataan dusta

Larangan untuk berkata dusta ini telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan dalam ayat-Nya yang mulia (artinya):

“… maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.”(Al Hajj: 30)

Kalau anda perhatikan ayat tersebut, Allah ‘Azza wa Jalla mengiringkan larangan berkata dusta dengan perintah untuk menjauhi perbuatan syirik dan meninggalkan berhala-berhala yang disembah selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa perbuatan syirik merupakan perkara besar yang diperingatkan dalam agama ini, maka perkataan dusta juga demikian, karena tidaklah dua perkara disebutkan dalam satu rangkaian kalimat melainkan di sana terkandung substansi permasalahan yang tidak jauh berbeda, dan dalam pembahasan kali ini adalah keduanya sama-sama perbuatan terlarang yang menyebabkan pelakunya terjatuh ke dalam perbuatan dosa besar. Wallahu A’lam.

Ketika kita membaca Al Qur’an, kita akan mendapati di ayat yang ke 63 dan seterusnya dari surat Al Furqan, di situ disebutkan beberapa ciri hamba-hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang mendapatkan kemuliaan di sisi-Nya. Dan di antara ciri dan sifat mereka adalah tidak memberikan persaksian palsu sebagaimana disebutkan dalam ayat yang ke 72 (artinya):

Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu.” (Al Furqan: 72)

Para pembaca yang mulia, mengapa dusta yang kelihatannya perkara sepele dan diremehkan oleh sebagian manusia itu, ternyata merupakan salah satu bentuk dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang dalam agama? Mari kita perhatikan pemaparan berikut.

Berkata dusta tergolong dosa besar karena pangkal dari kejelekan dan kerusakan yang dilakukan manusia itu bernuara pada perbuatan ini, karena dusta merupakan amalan yang bisa mengantarkan kepada kejelekan sebagaimana sabda Nabi ‘Azza wa Jalla:

وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُحُوْرِ وَإِنَّ الْفُحُوْرَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً.

Dan sesungguhnya dusta itu bisa mengantarkan kepada kejelekan, dan kejelekan itu bisa mengantarkan kepada An Nar, dan senantiasa seseorang itu berbuat dusata sampai dia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Seorang yang berdusta berarti dia telah melanggar salah satu prinsip penting dalam Islam, karena di antara misi yang diemban Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengajarkan Islam adalah menjunjung tinggi sikap kejujuran. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Sufyan ketika ditanya oleh Heraklius (kaisar Romawi ketika itu) tentang pokok-pokok ajaran yang dibawa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

اعْبُدُوا اللهَ وَحْدَهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُوْلُ آبَاءُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ.

“Beribadahlah kepada Allah satu-satunya dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, tinggalkan ajaran-ajaran nenek moyangmu (yang tidak baik, pen), beliau juga memerintahkan kepada kami untuk shalat, jujur, menjaga diri dari perbuatan yang haram, dan menyambung tali silaturrahim.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Para pembaca, balasan apa yang pantas untuk dirasakan kepada orang yang suka berdusta? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bermimpi (dan tentunya mimpi beliau adalah benar), di mana dalam mimpi tersebut beliau melihat manusia disiksa dengan siksaan yang beragam sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Dan di antara yang beliau lihat adalah sebagaimana yang dituturkan dalam sabdanya (artinya):

“Kemudian kami mendapatkan seseorang yang terlentang, sedangkan di dekatnya ada seorang yang berdiri dengan memegang semacam gergaji dari besi, kemudian ia membelah salah satu sisi mukanya yaitu dari mulut sampai ke tengkuknya, dari hidung sampai ke tengkuknya, dari mata sampai ke tengkuknya, kemudian pada sisi muka yang lain dengan perlakuan yang sama dengan sisi muka yang pertama tadi. Apabila telah selesai, maka muka itu utuh kembali dan apabila sudah utuh maka diperlakukan lagi seperti sebelumnya.”

Pada mulanya beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak tahu apa yang menyebabkan orang tadi disiksa dengan siksaan yang seperti itu. Kemudian dikatakanlah kepada beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam:

وَأَمَّا الرَّجُلُ الّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ فَيَكْذِبُ الْكَذْبَةَ تَبْلُغُ اْلآفَاقَ.

“Dan adapun seorang yang engkau datangi dan dibelah salah satu sisi mukanya yaitu dari mulut sampai ke tengkuknya, dari hidung sampai ke tengkuknya, dari mata sampai ke tengkuknya, itu adalah seorang yang suka membuat berita bohong sampai berita itu tersebar ke mana-mana.”

Kisah tersebut merupakan potongan hadits yang panjang diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari.

Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla menjauhkan kita dan kaum muslimin semuanya dari perbuatan tercela ini.

Menjauhi dosa besar, penghapus dosa kecil

Di antara bentuk kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-Nya adalah dijadikannya amalan kebaikan itu sebagai penghapus dari amalan kejelekan. Setiap amalan shalih yang dikakukan oleh seorang muslim, maka amalannya tadi akan menghapus dosa dan kesalahan yang dia lakukan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (Hud: 114)

Oleh karena itulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا

“Dan iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya (kebaikan tadi) akan menghapuskannya.”(HR. At Tirmidzi)

Dan di antara bentuk kebaikan pada diri seorang hamba adalah dia menjauhi perbuatan-perbuatan yang tergolong dosa besar. Lihatlah wahai pembaca, sebatas dia menjauhi dan tidak melakukan dosa besar, sudah terhitung baginya kebaikan yang akan menghapus dosa kecil yang pernah dia lakukan. Inilah bukti rahmah dan kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla yang telah berfirman dalam kitab-Nya (artinya):

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang megerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Al Jannah).” (An Nisa’: 31)